Oknum Polisi Dilaporkan Terkait Dugaan Penguasaan Lahan Kelompok Tani di Pekat


Dompu, Mediaruangpublik.com - Seorang anggota Polri aktif berinisial KD, yang disebut bertugas di Polres Dompu, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penguasaan lahan seluas sekitar 40 hektare milik Kelompok Tani Sama Ngawa di kawasan So Pintu 8, wilayah UTL, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Kelompok Tani Sama Ngawa, Tamrin (46), bersama lima anggota kelompoknya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Dompu pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 14.40 WITA.

Laporan itu tercatat dalam STTP Nomor: STTP/1322/X/2026/SPKT/Reskrim Dompu/Polda NTB.

Tamrin mengatakan, lahan yang menjadi objek sengketa tersebut diduga telah dikuasai KD secara pribadi sejak 2018 hingga 2026. Menurut dia, selama kurun waktu tersebut lahan masih digarap oleh pihak yang dilaporkan.

“Kami datang melaporkan karena lahan kelompok kami diduga dikuasai dan digarap oleh yang bersangkutan, padahal lahan tersebut bukan hak miliknya,” kata Tamrin.

Ia menyebut, persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali diupayakan penyelesaiannya secara persuasif. Pihak kelompok tani, kata dia, sempat membangun komunikasi langsung dengan KD serta meminta bantuan Pemerintah Desa Soritatanga untuk memediasi persoalan tersebut.

Namun, menurut Tamrin, upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian. Ia bahkan mengaku mendapat perlakuan intimidatif ketika mendatangi lokasi lahan untuk berkomunikasi dengan KD.

“Saya pernah dipukul ketika datang ke lahan. Saya sebenarnya datang untuk membangun komunikasi baik, tetapi justru terjadi tindakan yang membuat saya merasa terintimidasi,” ujarnya.

Tamrin juga menduga status KD sebagai anggota aktif Polri turut menjadi persoalan dalam upaya kelompok tani memperjuangkan penguasaan kembali lahan tersebut.

Atas dugaan penguasaan lahan dan tindakan yang disebut dialaminya itu, kelompok tani kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan dari KD selaku pihak yang dilaporkan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini dengan mendatangi KD di Polres Dompu belum mendapatkan tanggapan. [RP_Ek]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.