Resort Pekat dan Intel Batalion Amankan 24 Balok Kayu Diduga Hasil Pembalakan Liar
Dompu, Mediaruangpublik.com - Tim Resort Pekat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VI Tambora, bersama 13 personel Intel Batalion mengamankan 24 balok kayu yang diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (13/10/2026).
Kayu tersebut ditemukan saat tim melakukan patroli pengamanan hutan di kawasan RTK 53, Kelompok Hutan Tambora, tepatnya di sekitar areal mata air So Rempa Feo Sori Dungga, Desa Tambora.
Patroli dipimpin Kepala Resort Pekat, Lalu Dahlan, sebagai tindak lanjut hasil pemantauan lapangan pada Senin (12/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan dengan cakupan sekitar 600 hektare.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan indikasi perambahan dan kerusakan hutan pada areal seluas kurang lebih tiga hektare. Selain itu, sebanyak 24 balok kayu yang diduga berasal dari aktivitas penebangan liar turut diamankan.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Batalion untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pembalakan liar masih terus dilakukan.
Kepala Resort Pekat, Lalu Dahlan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan pengawasan dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan perambahan maupun aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Menurut dia, patroli rutin akan terus dilaksanakan secara konsisten di wilayah kerja Resort Pekat sebagai upaya mencegah kerusakan hutan yang lebih luas.
Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat koordinasi dengan petugas Resort Pekat maupun Resort Tambora dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Informasi dan kerja sama masyarakat sangat berharga bagi kami. Mari kita jaga hutan Tambora bersama-sama demi keberlangsungan lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan maupun pembakaran hutan secara ilegal. Warga yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di kawasan hutan diharapkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang.
Pengamanan 24 balok kayu tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan kawasan hutan Tambora, khususnya di sekitar sumber mata air yang memiliki peran penting bagi kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bagi masyarakat.
Upaya pencegahan dan penanganan pembalakan liar diharapkan dapat terus diperkuat melalui patroli lapangan, penegakan aturan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kawasan hutan di Kabupaten Dompu. [*/RP_Ydm]


Komentar