Efendi Irawan Peringatkan Warga Pekat, Penipuan Pupuk Online Rugikan Korban Rp15 Juta


Dompu, Mediaruangpublik.com – Anggota DPRD Kabupaten Dompu, Efendi Irawan, S.Pd.I., mengingatkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Pekat, agar mewaspadai penipuan berkedok penjualan pupuk melalui media sosial Facebook yang diduga mencatut nama distributor pupuk nasional.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan seorang warga yang diduga menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp15 juta. Korban juga dilaporkan menerima ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai aparat Polres Dompu.

Efendi mengatakan, modus penipuan tersebut tidak hanya dilakukan melalui penawaran pupuk bersubsidi jenis NPK dan Urea dengan harga murah, tetapi juga disertai intimidasi untuk membuat korban semakin takut.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diduga mengirimkan dokumen berupa surat perintah penangkapan yang mencatut tanda tangan Kapolres Dompu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Dompu.

Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk menakut-nakuti korban dengan dalih transaksi pembelian pupuk yang dilakukan merupakan tindakan ilegal. Korban selanjutnya diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya penebusan agar terhindar dari penangkapan.

"Kami menerima laporan warga yang sudah tertipu hingga mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban," kata Efendi.

Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa distribusi pupuk bersubsidi memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. Penyalurannya diperuntukkan bagi petani yang memenuhi persyaratan melalui kelompok tani dan berdasarkan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran pupuk bersubsidi melalui akun Facebook yang tidak jelas identitas dan legalitasnya, meskipun menawarkan harga murah serta menjanjikan pengiriman cepat.

Efendi juga mengimbau warga agar tidak memenuhi permintaan uang dari pihak yang mengaku sebagai aparat kepolisian tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

"Jika ada pihak yang mengatasnamakan Polres Dompu kemudian mengancam atau meminta uang, jangan panik dan jangan melakukan transfer. Segera konfirmasi kepada Polsek atau Polres Dompu untuk memastikan kebenarannya," ujarnya.

Ia meminta masyarakat turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada keluarga, kelompok tani, dan lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan.

Bagi warga yang telah menjadi korban, Efendi menyarankan agar segera mengumpulkan bukti percakapan, bukti transfer, identitas rekening penerima, serta akun Facebook yang digunakan pelaku untuk selanjutnya dilaporkan kepada kepolisian.

Menurut dia, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa, terutama di tengah maraknya transaksi jual beli melalui media sosial. [RP_YDM]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.