Patroli Hutan Pekat Diperketat, Radius Mata Air Sorinomo Mulai Dipetakan


Dompu, Mediaruangpublik.com – Perlindungan kawasan hutan dan sumber mata air di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, diperketat. Personel Resort Pekat turun langsung melakukan patroli pengamanan sekaligus memetakan radius perlindungan mata air di Desa Sorinomo, Senin (28/9/2026).

Patroli menyasar areal hutan sekitar 250 hektare. Kegiatan diawali apel pagi yang dipimpin Kepala Resort Pekat, Dahlan, sebelum personel bergerak menuju kawasan sumber mata air.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan kondisi kawasan dan mengidentifikasi batas radius perlindungan mata air. Pemetaan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap aktivitas perambahan dan penebangan liar yang berpotensi mengganggu kelestarian sumber air.

Menurut Resort Pekat, kawasan di sekitar mata air memiliki fungsi ekologis penting sehingga perlu dijaga dan dipulihkan. Petugas juga merencanakan penanaman tanaman kehutanan pada area perlindungan sebagai upaya memperkuat kawasan penyangga sumber air.

“Area sekitar mata air harus dijaga agar sumber air tetap bersih dan dapat mengalir secara berkelanjutan untuk kebutuhan masyarakat,” kata Dahlan.

Pengamanan tidak hanya dilakukan di sekitar sumber mata air. Resort Pekat juga meningkatkan patroli di sejumlah kawasan hutan di Kecamatan Pekat untuk mengantisipasi pembalakan liar, perambahan, serta potensi kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah RTK 53 Wilayah VI Tambora. Kawasan tersebut dinilai masih memiliki potensi gangguan berupa aktivitas pembalakan liar dan perambahan hutan.

Dahlan menegaskan pengamanan kawasan hutan harus dilakukan secara menyeluruh, mengingat setiap bagian kawasan memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Pengamanan kawasan harus dilakukan secara menyeluruh, baik di sekitar sumber mata air maupun kawasan hutan lainnya yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan,” ujarnya. [RP_Yadam]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.