Kakan Kemenag Dompu Tekankan Pelayanan Total ASN KUA, “Jangan Ada Sekat Tugas”

Dompu, Mediaruangpublik.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd., memberikan pembinaan kepada seluruh ASN di lingkungan KUA Kecamatan Dompu, Rabu (20/5/2026), di Balai Nikah KUA Kecamatan Dompu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KUA, mulai dari Penghulu, Penyuluh Agama, hingga Staf Administrasi. Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, integritas dan budaya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam arahannya, H. Najamuddin menegaskan bahwa ASN KUA harus meninggalkan pola pikir sektoral yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, seluruh pegawai memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Tidak boleh lagi ada istilah ‘itu bukan tugas saya’. Semua pegawai di KUA adalah satu tim. Ketika masyarakat datang membutuhkan pelayanan, maka kita wajib hadir memberikan solusi dengan cepat dan baik,” tegasnya.

Ia menilai, KUA merupakan garda terdepan pelayanan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga sikap ramah, komunikasi yang baik, dan kecepatan pelayanan menjadi wajah Kementerian Agama di tengah publik.

Selain menyoroti pelayanan, Kakan Kemenag Dompu juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan internal yang harmonis antarpegawai. Ia meminta seluruh ASN membangun budaya kerja yang terbuka, saling mendukung, dan tidak enggan membantu rekan kerja yang mengalami kesulitan.

“Kalau ada persoalan, jangan dipendam sendiri. Bangun komunikasi yang sehat dan saling menguatkan. KUA yang kuat lahir dari kebersamaan dan kekompakan seluruh pegawainya,” ujarnya.

Menurutnya, suasana kerja yang harmonis akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, solidaritas internal harus terus dijaga agar tidak muncul miskomunikasi yang dapat mengganggu kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, H. Najamuddin juga menyinggung peran ASN KUA sebagai teladan dalam kehidupan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa pegawai KUA harus mampu menjadi contoh dalam memahami hak dan kewajiban sebagai suami maupun istri.

“Kita sering memberikan nasihat kepada calon pengantin tentang keharmonisan rumah tangga. Maka ASN KUA harus lebih dulu mempraktikkan nilai-nilai itu dalam kehidupan sehari-hari,” katanya. [US/83]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.