Belanja Pegawai Tembus 61,08 Persen, Dompu Terancam Sanksi Pusat
Dompu, Mediaruangpublik.com - Kabupaten Dompu dinilai tengah menghadapi kondisi darurat fiskal setelah porsi belanja pegawai menembus angka 61,08 persen dari total APBD.
Angka tersebut jauh melewati batas maksimal 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sorotan tajam itu disampaikan pemerhati kebijakan publik, Suryadin, S.Pd.I.,SH alias Gugel, ia menilai struktur anggaran Dompu saat ini sudah tidak sehat dan berpotensi menyeret daerah pada tekanan fiskal serius apabila tidak segera dilakukan pembenahan menyeluruh.
“Kalau situasi ini terus dipertahankan, Dompu berisiko kehilangan ruang pembangunan. Bahkan ancaman pengurangan dana transfer pusat seperti DAU, DAK, dan DBH bisa menjadi kenyataan,” tegasnya.
Menurut Gugel, besarnya belanja pegawai membuat APBD kehilangan daya dorong terhadap pembangunan daerah. Sebagian besar anggaran habis untuk membayar gaji ASN, PPPK, hingga tenaga honorer, sementara belanja modal dan program strategis masyarakat justru semakin terjepit.
Ia menilai struktur APBD Dompu saat ini lebih banyak terserap untuk kebutuhan birokrasi dibanding pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
“Kalau hampir dua pertiga APBD habis untuk pegawai, lalu apa yang tersisa untuk jalan, irigasi, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan rakyat,” kritiknya.
Gugel menyebut, target realistis pemerintah daerah pada tahun 2026 adalah menurunkan rasio belanja pegawai menjadi 50 persen. Sedangkan target ideal 30 persen baru memungkinkan dicapai secara bertahap pada 2027 hingga 2028.
Sebagai langkah awal, ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan audit total terhadap kebutuhan SDM di seluruh OPD.
Menurutnya, banyak instansi mengalami penumpukan tenaga administrasi, sementara sektor teknis dan pelayanan dasar justru kekurangan pegawai.
“ASN harus ditempatkan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar memenuhi struktur jabatan,” ujarnya.
Selain itu, tenaga honorer dan pegawai kontrak diminta dievaluasi secara menyeluruh. Pegawai yang dinilai tidak memiliki beban kerja jelas diminta untuk ditertibkan demi mengurangi pemborosan anggaran.
Gugel juga menilai pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi solusi strategis untuk mengurangi tekanan APBD, khususnya di sektor kesehatan.
Ia mendorong RSUD Dompu serta beberapa puskesmas besar segera dikonversi menjadi BLUD agar pembiayaan operasional dan pegawai kontrak dapat ditopang dari pendapatan layanan.
“Ini bukan soal pengurangan pelayanan, tapi soal mengubah pola pembiayaan agar APBD tidak terus terbebani,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah berhasil diterapkan di berbagai daerah dan mampu menekan rasio belanja pegawai secara signifikan.
Tak hanya gaji pegawai, Gugel juga menyoroti tingginya pengeluaran non-prioritas seperti perjalanan dinas, tunjangan berlapis, hingga berbagai insentif yang dinilai tidak sebanding dengan output kerja.
Ia meminta pemerintah daerah segera membuat standar pengeluaran melalui regulasi yang ketat agar tidak terjadi pemborosan.
“Kalau anggaran masih bocor di perjalanan dinas dan tunjangan tidak jelas, mustahil fiskal daerah bisa sehat,” katanya.
Di sisi pendapatan, Gugel menilai Dompu masih gagal memaksimalkan potensi PAD yang sebenarnya sangat besar. Ia menyebut sejumlah sektor yang selama ini belum tergarap optimal, seperti pajak rumah kos dan kontrakan, pajak parkir, gudang jagung, industri lokal, hingga pemanfaatan trotoar oleh pelaku UMKM.
“Rumah kos tumbuh di mana-mana, gudang jagung menjamur, aktivitas ekonomi berjalan, tapi kontribusi pajaknya minim. Ini yang harus dibenahi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi pajak dari sektor pertanian dan peternakan yang selama ini dinilai belum terkelola maksimal.
Selain optimalisasi pajak, Gugel menilai digitalisasi birokrasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Menurutnya, sistem digital mampu memangkas kebutuhan administrasi manual sekaligus mengurangi potensi kebocoran anggaran. “Kalau pelayanan sudah digital, pekerjaan lebih cepat, biaya lebih rendah, dan pengawasan lebih mudah,” katanya.
Gugel menegaskan, kondisi fiskal Dompu saat ini tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Ia meminta Pemerintah Daerah dan DPRD segera mengambil langkah konkret sebelum Pemerintah Pusat menjatuhkan sanksi fiskal.
“Ini momentum reformasi anggaran. Kalau tidak dimulai sekarang, Dompu akan terus menjadi daerah yang APBD-nya habis untuk membiayai birokrasi, bukan membangun rakyat,” pungkasnya. [RP. 83]

Komentar