Cukai Tembakau Menggunung, Petani Dompu Mengeluh Tak Diperhatikan

 

Dompu, Mediaruangpublik.com - Sejumlah petani tembakau di Desa Adu, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluhkan minimnya perhatian Pemerintah Daerah, meskipun daerah telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat.

DBHCHT merupakan bagian dari pendapatan cukai rokok yang dialokasikan untuk membantu daerah penghasil tembakau, khususnya untuk mendukung kesejahteraan petani dan pengembangan sektor pertembakauan.

Muhtar M Saleh, salah satu petani tembakau terkemuka di Desa Adu, menilai pemanfaatan DBHCHT hingga saat ini belum memberikan dampak nyata bagi petani.

“Kami melihat belum ada perubahan sama sekali. Bahkan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Keberpihakan pemerintah kepada petani kami anggap belum maksimal, karena dalam memproduksi tembakau, petani masih mengandalkan sistem utang-piutang,” ungkap Muhtar.

Ia juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah daerah dalam hal penyediaan bibit, benih, hingga pendampingan dalam proses produksi dan penjualan tembakau.

“Kami melihat pemerintah daerah masih kurang memperhatikan kebutuhan petani, mulai dari bibit, benih, sampai proses penjualan. Sementara dana cukai dari hasil tembakau justru dialihkan ke pos-pos lain,” tambahnya.

Muhtar mengungkapkan bahwa pada musim panen sebelumnya, petani tembakau di Dompu mampu menghasilkan sekitar Rp 85 miliar dari penjualan tembakau kering ke PT Shadana Arifnusa yang berlokasi di Kecamatan Manggelewa. Selain itu, masih terdapat penjualan kepada pembeli lain, baik dari Lombok maupun pembeli lokal Dompu.

Menurutnya, dengan nilai produksi sebesar itu, seharusnya kesejahteraan petani dapat meningkat secara signifikan.

“Dengan angka sebesar itu, seharusnya petani tembakau bisa lebih sejahtera. Petani tidak perlu lagi berutang ke sana-sini demi memproduksi tembakau yang berkualitas dan aman,” ujarnya.

Muhtar juga menegaskan bahwa Desa Adu, Kecamatan Hu’u, merupakan salah satu sentra penghasil tembakau terbesar di Kabupaten Dompu.

“Penghasilan tembakau terbesar ada di Desa Adu. Untuk itu, sudah seharusnya dana cukai tembakau di daerah digunakan untuk kesejahteraan masyarakat petani tembakau,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhtar saat dimintai keterangan melalui pesan singkat pada Senin (26/1/2025) pukul 14.58 WITA. [RP. 01/83]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.