Pekerjaan Irigasi Perpipaan Desa Dorebara Diduga Bermasalah, Direktur BAPEKA Desak KEJATI NTB Segera Panggil dan Memproses Hukum Para Pekerja

 

Dompu, mediaruangpublik.com - Pekerjaan pembangunan jaringan irigasi perpipaan yang, anggaran tahun 2025, yang berlokasi di Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, diduga bermasalah. 

Pasalnya, banyak para petani mengeluhkan terkait kondisi fisik pekerjaan yang tidak sesuai dengan harapan para petani.

Berdasarkan hasil investigasi LSM BAPPEKA Provinsi NTB di lapangan, bahwa pekerjaan pembangunan jaringan irigasi oleh pekerja atau sub kontraktor diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menyebabkan kondisi fisik bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi fisik bangunan.

Selain itu, yang menjadi sorotan utama petani juga terkait dengan penggunaan atau jenis pipa paralon dalam program jaringan Irigasi, serta pipa paralon yang di tanam dengan kedalam hanya 50 cm.  

"Kami rasa pipa yang digunakan itu tidak layak untuk digunakan, karena diduga tidak memenuhi Standar Nasional indonesia (SNI) atau tidak sesuai  dengan spesifikasi pekerjaan", terang Tasrif, SH selalu Direktur BAPEKA Provinsi NTB saat dikonfirmasi media ini, Rabu (21/1/2026)

Tasrif juga mengatakan, pembangunan jaringan irigasi perpipaan yang dikerjakan diwilayah kawasan pertanian Desa Dorebara ini, diduga bisa di katakan gagal, karenahanya  membuang buang anggaran Negara saja. 

Sebab, kata dia, impelmentasi pekerjaan yang  anggarannya bersumber dari APBN itupun  benar-benar tidak sesuai dengan harapan, baik para petani selaku penerima manfaat maupun pihak pemerintah itu sendiri yang telah menggelontorkan dana untuk mendanai pekerjaan fisik dalam rangka mendukung program utama Presiden Republik Indonesia ( RI ) terhadap petani melalui program Swaswembada Pangan. 

"Secara kasat mata, kita bisa melihat dengan jelas jenis pipa paralon yang digunakan tersebut tidak memenuhi standar untuk digunakan. Namun terkesan di paksa untuk dipakai", ujarnya

Lalu, ditambah lagi dengan galian untuk penanaman pipa paralon yang  seharusnya memiliki kedalaman 80 cm. Namun mereka tanam hanya dengan kedalaman 50 cm. 

"Pekerjaan Ini benar-benar di luar dari akal sehat kami, bagaimana  pembangunan ini bisa bertahan lama jika pelaksanaannya di kerjakan seperti cara ini", ungkapnya.

Lebih jauh Tasrif menjelasakan, pelaksana pekerja di lapangan tersebut adalah sub Kontraktor atau orang  yang  ditunjuk langsung oleh Balai Wilayah sungai  (BWS) sebagai Pelaksana utama atau pemegang Surat Perintah  kerja (SPK) dengan Pemerintah.  

Namun keanehan pada pelaksaan pekerjaan tersebut, yakni pihak BWS diduga tidak pernah turun ke lokasi dan bahkan terkesan mereka memberikan kepercayaan sepenuhnya  kepada Sub Kontraktor sebagai pelaksana sekaligus Pengawas pekerjaan.

"Dan anehnya lagi, justru yang diberikan kepercayaan oleh BWS, justeru ia memberikan pekerjaan kepada orang lain lagi, sehingga tidak heran program pembangunan jaringan irigasi di Desa Dorebara terbengkalai", terangnya.

Dengan melihat kondisi fisik pekerjaan tersebut, Tasrif mendesak Kejati NTB untuk segera memanggil para pelaksana pekerja proyek agar diproses secara hukum karena diduga menyebabkan kerugian negara. [RP. 05]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.