PT STM Diduga Gunakan Jalan Negara Tanpa Izin, Dishub Dompu : “Kami Tidak Dianggap”
Dompu, mediaruangpublik.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu membongkar dugaan serius terhadap PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang disebut-sebut menggunakan jalan Negara, jalan Provinsi dan jalan Kabupaten untuk kepentingan operasional perusahaan tanpa izin dan tanpa koordinasi resmi dengan Instansi berwenang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Ir. H. Fakhrurrazi, dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan, maupun permohonan resmi dari PT STM terkait dengan penggunaan jalan umum di wilayah Dompu.
“Sampai hari ini, PT STM yang beroperasi di Kecamatan Hu’u tidak pernah menyurati atau menginformasikan ke kami soal penggunaan jalan Negara maupun jalan Daerah,” tegas Fakhrurrazi, Selasa (27/1/2026).
Lebih lanjut, Fakhrurrazi mengungkapkan bahwa aktivitas mobilisasi barang dan alat berat milik PT STM diduga berlangsung tanpa sepengetahuan Dishub Dompu, sehingga pengawasan dan pengaturan lalu lintas sama sekali tidak dilakukan secara resmi.
“Kami tidak pernah menerima informasi selama mereka melakukan operasi di wilayah Dompu. Artinya, pergerakan alat dan barang perusahaan berjalan tanpa pengawasan dari Dishub,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung dugaan tidak adanya koordinasi antara PT STM dan Satuan Lalu Lintas Polres Dompu dalam hal mobilisasi logistik perusahaan.
“STM dan Lantas Polres Dompu juga tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Padahal, kalau ada koordinasi, kami bisa menyiapkan petugas untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas,” jelasnya.
Menurut Fakhrurrazi, penggunaan jalan oleh kendaraan bermuatan berat atau melebihi kapasitas wajib dilaporkan dan mendapat pengawasan, demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur.
“Kalau menggunakan jalan dengan muatan alat berat atau melebihi kapasitas, itu wajib hukumnya melapor ke Dishub. Minimal memberi tahu, supaya kami bisa mengatur dan mengawasi. Ini soal keselamatan publik,” tegasnya.
Dengan nada kecewa, Fakhrurrazi bahkan menyebut pihaknya merasa diabaikan dalam aktivitas operasional perusahaan tambang tersebut.
“Jujur saja, kami dari Dinas sama sekali tidak dianggap oleh pihak STM dan juga Lantas Polres Dompu,” ucapnya.
Ia menegaskan, ke depan PT STM harus membuka diri dan menghentikan praktik sepihak dalam penggunaan jalan umum.
“Penggunaan jalan di Dompu sudah sangat ramai. Kalau perusahaan besar menggunakan jalan tanpa koordinasi, itu berpotensi membahayakan masyarakat. Ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Dompu, IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, SH, belum dapat dikonfirmasi. Berdasarkan keterangan anggota di Kantor, yang bersangkutan sedang mengikuti rapat bersama Kapolres hingga berita ini diturunkan. [RP. 01/83]

Komentar