Pemuda Dompu Murka, PT STM dan STG Dituding Jajah Daerah, APH Diduga Jadi Tameng
Dompu, mediaruangpublik.com – Amarah Pemuda Kabupaten Dompu memuncak. PT Sumbawa Timur Mining (STM) dan PT Sumbawa Timur Geothermal (STG) dituding bertindak arogan dan sewenang-wenang dengan menggunakan jalan Negara, jalan Provinsi, dan jalan Daerah tanpa menghormati pemerintah serta masyarakat setempat. Praktik ini dinilai sebagai bentuk penjajahan modern berkedok investasi.
Hermansya alias Romo Sultan, Tokoh Pemuda Dompu, menyatakan bahwa kehadiran STM dan STG selama ini tidak lebih dari rangkaian janji kosong. Salah satu yang paling disorot adalah janji Corporate Social Responsibility (CSR) untuk lampu jalan yang hingga kini tidak jelas realisasinya.
“Ini investasi rasa penjajahan! Mereka datang mengeruk sumber daya alam Dompu, tapi rakyat hanya disuguhi janji palsu. Bahkan daerah sampai harus berutang ke PT SMI, sementara kekayaan panas bumi Dompu dikelola perusahaan. Ini sungguh ironi dan penghinaan bagi rakyat Dompu,” tegas Romo Sultan dengan nada keras.
Lebih jauh, Romo Sultan menuding adanya dugaan permainan kotor antara perusahaan dan oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga menerima biaya pengawalan dari PT STM dan STG.
“Kami menduga kuat ada oknum APH yang menjadi tameng perusahaan. Subuh tadi, pemuda menghadang mobil pengangkut logistik tambang di wilayah Hu’u. Namun kendaraan dilepas setelah berhadapan dengan aparat Polres Dompu. Ini memperkuat dugaan bahwa perusahaan dilindungi,” kecamnya.
Ia menegaskan, perlawanan pemuda tidak akan berhenti. “Kami akan kawal dan lawan sampai ada keadilan. Jangan anggap pemuda Dompu bisa dibungkam. Ini tanah kami, bukan tanah jajahan korporasi!” tandasnya.
Sementara itu, Ketua LP2 Samada, Muhammad Nur, S.Pd, menilai mobilisasi alat berat oleh PT STM dan STG sebagai pelanggaran serius terhadap aturan kelas jalan dan keselamatan publik.
“Perusahaan ini bertindak seperti penguasa. Alat berat melampaui kapasitas jalan, mengancam keselamatan pengguna jalan, merusak infrastruktur, dan mengganggu lalu lintas umum. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, ini bentuk kesewenang-wenangan” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi kerusakan masif terhadap jalan negara, provinsi, dan kabupaten, serta bahaya kabel listrik dan kabel Telkom yang melintang di sepanjang jalur.
“Kalau Pemerintah Daerah dan Dinas Perhubungan terus diam, itu sama saja membiarkan rakyat dirugikan dan infrastruktur dihancurkan. Kami menuntut tindakan tegas sekarang juga, jangan sampai Negara kalah oleh korporasi!”, serunya.
Diakhir pernyataannya, ia memberikan peringatan keras bahwa gelombang perlawanan akan terus membesar jika PT STM dan STG tetap mengabaikan aspirasi rakyat dan Pemerintah Daerah. [Tim]


Komentar