PT STM Masuki Tahap Studi Kelayakan, Proyek Hu’u Ditarget Rampung Akhir 2026

Dompu, mediaruangpublik.com - PT Sumbawa Timur Mining (STM) resmi melangkah ke tahap Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FEL3) sejak Oktober 2025, setelah sebelumnya menuntaskan Pra-Studi Kelayakan (FEL2) pada akhir 2024. Tahapan FEL3 ini diproyeksikan akan selesai pada penghujung tahun 2026.

Sebelumnya, PT STM telah menyelesaikan sejumlah studi teknis yang dinilai berhasil menekan risiko penambangan bawah tanah. Studi tersebut juga memperkuat keyakinan perusahaan terhadap potensi sumber daya mineral di wilayah Proyek Hu’u.

Juru Bicara PT STM, Adam Rahadian, menjelaskan bahwa tahap FEL3 merupakan kelanjutan dari fase sebelumnya. Ia menegaskan bahwa saat ini perusahaan masih memusatkan perhatian pada proses Studi Kelayakan.

“STM saat ini masih fokus pada tahap Studi Kelayakan sebagai kelanjutan dari Pra-Studi Kelayakan yang telah diselesaikan sebelumnya,” ujar Adam saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Kamis (22/1) pekan lalu.

Sejumlah sumber menyebutkan, pada fase FEL3 ini, PT STM akan menjalankan rangkaian studi lanjutan yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Kajian tersebut meliputi penyempurnaan desain tambang bawah tanah, perencanaan infrastruktur pendukung, pendalaman kajian lingkungan dan sosial, peningkatan status sumber daya menjadi cadangan, serta berbagai evaluasi strategis lainnya guna memastikan kelayakan proyek secara menyeluruh.

Selain itu, studi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) juga akan diperdalam oleh anak perusahaan STM, PT Sumbawa Timur Geothermal (STG).

Pantauan media ini menunjukkan, PT STM juga telah menerbitkan pengumuman tender baru dengan nomor STM-CN25-058. Tender tersebut ditujukan bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi pertambangan, konstruksi sipil, mekanikal-elektrikal, perpompaan, pembangkitan dan distribusi tenaga listrik, fasilitas permukaan, hingga pekerjaan kelautan.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa ruang lingkup pekerjaan akan berlangsung selama empat tahun (48 bulan). Pekerjaan meliputi pembangunan infrastruktur terowongan akses eksplorasi, sistem pengolahan air tambang, penyediaan sarana pendukung pasokan listrik, fasilitas bongkar muat, bangunan pendukung, serta pekerjaan tanah dan pembangunan jalan akses.

Sementara itu, Bupati Dompu, Bambang Firdaus, sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap pengembangan investasi pertambangan yang dilakukan PT STM di wilayah tersebut.

“STM tidak berjalan sendiri. Pemerintah Daerah siap memberikan dukungan penuh, membantu, dan memfasilitasi sesuai dengan kapasitas serta kewenangan yang dimiliki,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Proyek Hu’u bersama jajaran pada Sabtu (13/9) 2025 lalu, sebagaimana dikutip sejumlah media. [*/RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.