Pedagang Pasar Bawah Dompu Protes, Penertiban Dinilai Lemah dan Tidak Konsisten

 

Dompu, Mediaruangpublik.com - Senin (26/1/2026), Sejumlah pedagang Pasar Bawah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluhkan kinerja pengelola pasar yang dinilai kurang tegas dan disiplin dalam menertibkan pedagang yang berjualan di luar area pasar.

Keluhan tersebut mencuat setelah para pedagang melakukan pemblokiran sebagai bentuk protes terhadap kinerja Kepala Pasar yang dianggap tidak konsisten dalam mengatur aktivitas jual beli di lingkungan pasar.

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi tersebut sangat merugikan pedagang yang berjualan di dalam pasar. Ia mengungkapkan bahwa jumlah pengunjung dan pembeli terus menurun karena semakin banyak pedagang ikan yang berjualan di luar area pasar.

“Kami yang berjualan di dalam pasar sekarang sepi pembeli. Alasannya karena semakin hari semakin banyak penjual ikan di luar pasar, sehingga pembeli lebih memilih ke luar,” ungkapnya.

Pedagang tersebut juga meminta agar pihak pengelola pasar lebih serius dalam melakukan penertiban, bukan hanya fokus pada penarikan retribusi.

“Jangan hanya datang untuk meminta retribusi. Kami membayar retribusi dengan susah payah, sementara pembeli semakin sepi. Kami minta pengurus pasar benar-benar mengatur pedagang yang ada,” tegasnya.

Ia menambahkan, kurangnya ketegasan dari pihak pengelola membuat pedagang di dalam pasar semakin dirugikan. Bahkan, menurutnya, sejumlah pedagang luar berjualan di area terlarang.

“Dulu tempat itu pernah dilarang oleh Bupati Bambang Firdaus, SE, dan pedagang sudah diarahkan untuk masuk ke dalam pasar. Tapi sekarang semakin banyak yang kembali berjualan di luar. Ini menunjukkan kurangnya ketegasan petugas,” lanjutnya.

Pedagang juga menduga adanya praktik tidak sehat antara oknum pengelola pasar dan pedagang luar, sehingga penertiban dinilai tidak maksimal.

Sementara itu, Kepala Pasar Dompu, Abdul Sahid, MA, S.Sos, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar.

“Kami tetap melakukan penertiban. Dalam satu bulan, kami bisa melakukan penertiban dua kali terhadap pedagang di luar,” jelas Abdul Sahid.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian pedagang luar sebenarnya memiliki lapak di dalam pasar, namun memilih berjualan di luar. Bahkan, menurutnya, ada lapak di dalam pasar yang diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp8–9 juta.

“Ini yang membuat kami kesulitan mengatur agar pedagang mau masuk dan berjualan di lapak yang sudah disediakan oleh pemerintah,” katanya.

Abdul Sahid menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas terkait, Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk membantu penertiban, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami ingin pasar Dompu tetap aman, rapi, bersih, dan tertib, apalagi menjelang Ramadhan,” ujarnya.

Ia juga membantah keras tuduhan bahwa pihaknya membiarkan pedagang berjualan di luar atau menerima praktik jual beli tempat di luar pasar.

“Kalau memang ada yang menyebut kami membiarkan atau ada jual beli tempat di luar, silakan sampaikan siapa orangnya. Kami siap menindaklanjuti,” tegas Abdul Sahid. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.