Disnakertrans Dompu Perketat Pengawasan, Pengiriman CPMI Legal Terus Meningkat

 

Dompu, Mediaruangpublik.com - Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat pengawasan terhadap proses keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). 

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang bekerja ke luar negeri berangkat melalui prosedur dan jalur resmi.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Sahid, SH, mengatakan tren keberangkatan CPMI melalui jalur legal saat ini menunjukkan perkembangan positif. Hal itu, menurutnya, terlihat dari semakin banyaknya calon pekerja migran yang datang langsung ke Kantor Disnakertrans untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.

“Sekarang sudah banyak CPMI yang datang ke kantor untuk mengurus dokumen administrasi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai tumbuh untuk berangkat melalui jalur yang prosedural,” ujar Abdul Sahid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).

Pria yang akrab disapa Dae Sahid itu mengungkapkan, sejumlah kasus pekerja migran bermasalah yang muncul belakangan ini banyak berkaitan dengan keberangkatan melalui jalur nonprosedural pada masa lalu.

Ia pun mengaku sejak dipercaya memimpin Disnakertrans Dompu, dirinya terus mengingatkan para sponsor maupun perusahaan agar tidak memberangkatkan PMI secara ilegal.

“Saya sudah menekankan kepada seluruh sponsor dan perusahaan agar tidak lagi mengirim PMI secara ilegal. Saya juga pernah menyampaikan hal ini dalam kegiatan Apjati,” tegasnya.

Menurutnya, praktik pengiriman PMI secara ilegal tidak mungkin berjalan tanpa adanya pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Karena itu, ia meminta para sponsor dan perusahaan penempatan tenaga kerja benar-benar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai masyarakat kita menjadi korban. Kalau ada yang memberangkatkan secara ilegal, tentu harus dihentikan,” katanya.

Disnakertrans Dompu juga tengah mendorong penguatan regulasi daerah melalui rencana penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tenaga kerja.

Dae Sahid juga menyebut persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi perhatian serius. Untuk memperkuat pencegahan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Dompu, khususnya unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak, untuk mendorong pembentukan Satgas TPPO.

“Meskipun Satgas TPPO belum terbentuk, koordinasi dengan teman-teman di Polres Dompu tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bahkan, koordinasi lintas instansi tersebut telah membuahkan hasil. Pekan lalu, pihaknya berhasil mencegah keberangkatan seorang CPMI yang diduga hendak dikirim ke Arab Saudi melalui proses yang tidak sesuai prosedur.

“Alhamdulillah, minggu kemarin kami berhasil mencekal CPMI yang hendak dikirim ke Arab Saudi. Berkat koordinasi cepat dengan teman-teman, CPMI tersebut akhirnya dipulangkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Abdul Sahid melihat adanya perubahan positif di tengah masyarakat. Jumlah CPMI yang datang ke Disnakertrans untuk mengurus dokumen secara resmi dinilai semakin meningkat.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari sosialisasi yang terus dilakukan pemerintah, serta dukungan para sponsor dan perusahaan yang menjalankan proses penempatan CPMI sesuai aturan.

“Alhamdulillah, banyak CPMI yang mulai sadar pentingnya mengikuti prosedur. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang mengirim PMI dengan cara-cara ilegal,” pungkas Dae Sahid. [RP. Tohir]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.