PT STM Siapkan Rp6,45 Miliar, Pemda Dompu Dorong Percepatan Dermaga Nelayan Hu'u
Dompu, Mediaruangpublik.com - Rencana pembangunan Dermaga Nelayan di Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, memasuki tahap persiapan. Proyek dengan nilai investasi mencapai Rp6.456.541.598 tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE.
Rencana pembangunan itu disampaikan PT STM dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Dompu di Ruang Rapat Bupati Dompu, Selasa (22/9/2026).
Bupati Bambang Firdaus menyambut positif rencana tersebut dan memberikan apresiasi kepada PT STM atas komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, pembangunan dermaga tidak boleh sekadar menjadi proyek infrastruktur, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya nelayan dan warga yang berada di kawasan pesisir Hu'u.
“Ketika produksi berjalan dan infrastruktur ini terpakai dengan baik, saat itulah kita bersama-sama menikmati hasil jerih payah dan harta kandung yang kita miliki di Kabupaten Dompu ini,” tegas Bambang.
Bupati juga memberikan sejumlah arahan strategis. Ia meminta agar pembangunan dermaga selaras dengan dokumen perencanaan daerah sehingga program dapat berjalan berkelanjutan dan tidak mudah berubah di kemudian hari.
Selain itu, pemerintah memastikan aspek legalitas menjadi perhatian utama. Status lahan dan seluruh perizinan diminta harus dipastikan lengkap sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Pengelolaan anggaran senilai Rp6,45 miliar tersebut juga ditekankan harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Dompu akan melakukan pemantauan secara berkala setiap tiga bulan.
Bambang berharap seluruh tahapan dapat dipercepat, termasuk proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), sehingga dermaga tersebut segera terwujud dan dapat difungsikan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Desa Hu'u dan Kecamatan Hu'u secara umum.
Dalam pertemuan tersebut, PT STM memaparkan rincian rencana anggaran, tahapan pelaksanaan hingga manfaat pembangunan Dermaga Hu'u bagi masyarakat pesisir dan pengembangan wilayah.
Manajer Humas PT STM, Ulya Defretes, tidak dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan perjalanan dinas ke Jakarta. Namun, ia tetap mengikuti pertemuan melalui sambungan daring.
Pemaparan dilakukan oleh Community Relations Officer PT STM, Foki Andini.
Foki menjelaskan, kondisi dermaga nelayan yang ada saat ini sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi secara optimal.
Pembangunan dermaga baru tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam mendukung pembinaan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir, sebelum nantinya dilakukan pembangunan dermaga bongkar muat utama.
“Kehadiran kami adalah menyampaikan perkembangan program, konsep awal RAB, serta menyusun rencana tindak lanjut percepatan pelaksanaan,” ujar Foki.
Dalam mekanisme kerja sama, program tersebut berlandaskan Nota Kesepahaman (MoU) yang kemudian diturunkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus program.
Dokumen PKS akan direviu secara paralel oleh Bagian Hukum PT STM dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dompu. Pemerintah juga akan membentuk gugus tugas atau kelompok kerja lintas sektor yang nantinya disahkan melalui Surat Keputusan Bupati.
PT STM menyampaikan bahwa dana tanggung jawab perusahaan telah ditransfer ke rekening khusus yang dibuka sejak Agustus 2026.
Sementara itu, proses pengadaan pekerjaan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu sehingga anggaran tersebut masuk dalam perencanaan RKPD dan APBD Tahun Anggaran 2027.
Surat permohonan pemasukan anggaran juga telah diserahkan dalam pertemuan tersebut.
Pencairan dana direncanakan dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan, dengan skema : Tahap I sebesar 20 persen, ditargetkan cair sebelum akhir 2026, tahap II sebesar 15 persen, tahap III sebesar 30 persen, tahap IV sebesar 20 persen, tahap V sebesar 5 persen pada saat penyerahan akhir.
Berdasarkan jadwal yang dipaparkan, pekerjaan pembangunan Dermaga Hu'u ditargetkan mulai memasuki tahap persiapan lokasi dan peletakan batu pertama pada Februari 2027.
Tahapan konstruksi ditargetkan berjalan hingga pemeriksaan dan penyerahan sementara pada Agustus 2027. Setelah itu, proyek memasuki masa pemeliharaan selama 180 hari, sebelum dilakukan penyerahan penuh aset kepada Pemerintah Kabupaten Dompu pada Desember 2027.
Setelah proses serah terima selesai, dermaga tersebut sepenuhnya menjadi aset dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Dompu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan dihadiri jajaran pimpinan daerah serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Staf Ahli Bupati, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPM-PTSP, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Bagian Ekonomi, Pembangunan, PBJ, Kerja Sama serta Bagian Hukum.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Dompu dan perwakilan PT STM, sebagai salah satu langkah awal menuju percepatan pembangunan Dermaga Nelayan Hu'u.
Dengan nilai investasi Rp6,45 miliar dan target penyelesaian pada 2027, pembangunan dermaga ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur pesisir, tetapi juga membuka ruang bagi penguatan aktivitas ekonomi nelayan serta meningkatkan manfaat pembangunan bagi masyarakat Kecamatan Hu'u. [*/RP_01]

Komentar