Pembinaan Guru PAI di Kempo, Kemenag Dompu Bahas Jam Mengajar dan Uji Kompetensi
Dompu, Mediaruangpublik.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu memperkuat pembinaan dan sinergi dengan para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui kegiatan silaturahmi dan pembinaan Guru PAI se-Kecamatan Kempo di SMPN 1 Kempo, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Kecamatan Kempo itu dihadiri Kepala Kantor Kemenag Dompu H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd., Kepala Seksi PAI Hj. Siti Rohana, SE., dan Pengawas Pembina Jubaidah, S.Pd.I.
Turut hadir KCD Dikpora Kecamatan Kempo Syamsudin, S.Pd, jajaran Seksi PAI Kemenag Dompu, serta para Guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan di Kecamatan Kempo.
Kepala Seksi PAI Kemenag Dompu Hj. Siti Rohana mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara Guru PAI, Kemenag dan Dinas Pendidikan.
“Pertemuan ini merupakan awal sinergi Bapak/Ibu Guru PAI. Apapun kegiatan MGMP itu selalu kolaborasi bersama Dikbud atau Dikpora Kabupaten Dompu,” katanya.
Ia mengatakan Seksi PAI Kemenag Dompu akan terus memberikan pendampingan kepada Guru PAI, khususnya dalam kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi dan kualitas pembelajaran.
Sementara itu, Kepala Kemenag Dompu H. Najamuddin mengatakan Guru PAI memiliki peran strategis dalam mencerdaskan peserta didik sekaligus membentuk karakter melalui pendidikan agama.
“Guru PAI ini sebenarnya di bawah naungan Dikpora, tetapi tujuannya sama untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Dalam pembinaan tersebut, H. Najamuddin juga menyoroti persoalan pemenuhan jam mengajar yang selama ini menjadi perhatian para Guru PAI.
Ia menjelaskan pemenuhan jam mengajar tidak hanya perlu melihat data Dapodik, tetapi juga dapat dioptimalkan melalui pembagian tugas pembelajaran di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, keberadaan rombongan belajar dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan jam mengajar. Selain itu, kegiatan pembelajaran seperti tuntas baca Al-Qur’an dapat menjadi bagian dari pemenuhan jam mengajar apabila dilaksanakan sesuai ketentuan.
H. Najamuddin juga mengingatkan pentingnya peran kepala sekolah dalam melakukan pembagian tugas mengajar secara proporsional.
Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Kemenag Dompu akan melaksanakan uji kompetensi baca tulis Al-Qur’an bagi Guru PAI.
“Uji kompetensi baca tulis Al-Qur’an tetap akan dilaksanakan, tetapi waktunya belum bisa ditentukan. Karena itu, seluruh Guru PAI agar mempersiapkan diri,” katanya. [RP_US/red]

Komentar