"131 Nama Misterius” di PPPK Dompu : Bau Manipulasi Menguat, DPRD Jangan Jadi Penonton
Dompu, Mediaruangpublik.com – Skandal dugaan permainan data dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Dompu kian memanas.
Pasalnya, selisih 131 nama yang tak kunjung terjelaskan bukan lagi sekadar kekeliruan administratif, melainkan telah menjelma menjadi isu kontroversial yang menyeret kredibilitas Pemerintah Daerah dan DPRD ke dalam sorotan tajam publik.
Gelombang kecurigaan ini dipicu oleh surat terbuka Syarifuddin alias Bimbim yang ditujukan kepada Ketua DPRD Dompu. Pesannya lugas dan menohok yakni jangan biarkan kejanggalan ini tenggelam tanpa kejelasan.
Awalnya, kebutuhan PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 5.573 orang melalui Pengumuman Nomor : 800/768/BKD&PSDM/2025.
Namun, pada pengumuman berikutnya tertanggal 8 Januari 2026, tercatat 158 peserta bermasalah, dengan rincian 129 tidak memenuhi syarat, 5 meninggal dunia dan 24 mengundurkan diri.
Dengan demikian, jumlah yang layak dilantik seharusnya tersisa 5.415 orang. Namun publik dikejutkan oleh fakta lain. Dalam surat resmi tertanggal 21 Januari 2026, jumlah yang dilantik justru mencapai 5.546 orang.
Di sinilah kontroversi bermula. Ada tambahan 131 nama yang tidak memiliki jejak penjelasan. Ini bukan sekadar selisih angka, ini celah besar yang memicu dugaan manipulasi.
Pertanyaan keras mulai bermunculan di tengah masyarakat: Siapa 131 orang ini?, Apakah mereka peserta cadangan, atau justru “titipan” yang diselipkan? Atau apakah ada intervensi kekuasaan dalam proses ini?
Minimnya transparansi dari pihak terkait justru memperkuat spekulasi liar. Dalam situasi seperti ini, diam bukan lagi netral, diam bisa dibaca sebagai bentuk pembiaran.
Peran DPRD Dompu kini berada di ujung tanduk. Sebagai lembaga pengawas, publik menunggu keberanian mereka untuk membuka tabir kejanggalan ini.
Namun hingga kini, belum terlihat langkah tegas. Kondisi ini memunculkan persepsi negatif: apakah DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, atau justru memilih aman dengan tetap diam?
Jika lembaga pengawas kehilangan suara, maka kepercayaan publik ikut runtuh.
Tak hanya soal 131 nama, dugaan cacat administrasi juga mencuat dalam seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024. Sebanyak 11 peserta yang dinyatakan lulus penuh waktu disebut-sebut bermasalah dan telah dibawa ke ranah hukum.
Jika semua ini saling terhubung, maka yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan dugaan masalah sistemik dalam tata kelola rekrutmen ASN di Dompu.
Situasi ini tak bisa lagi diselesaikan dengan klarifikasi normatif. Publik menuntut tindakan nyata, yakni audit total tanpa kompromi, pembukaan data secara terang-benderang dan Penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat
Jika tuntutan ini diabaikan, maka krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah hanya tinggal menunggu waktu.
Kasus PPPK Dompu kini bukan sekadar isu lokal. Ini telah menjadi simbol pertarungan antara transparansi dan praktik gelap birokrasi.
Dan satu pesan publik yang semakin keras terdengar, jika kebenaran tidak dibuka, maka kecurigaan akan terus hidup dan bahkan membesar. [RP. 01]

Komentar