Sampah SPPG Mengancam Lingkungan, DLH Dompu Soroti Minimnya Kerja Sama
Dompu, mediaruangpublik.com – Pengelolaan sampah di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menyisakan persoalan serius.
Hingga kini, mayoritas SPPG belum menjalin kerja sama resmi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga upaya penanganan sampah dinilai belum maksimal.
Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan DLH Dompu, Muhamad Ikbal, ST, mengungkapkan bahwa dari banyaknya SPPG yang beroperasi, baru satu yang memiliki kesepakatan formal melalui nota kesepahaman (MoU).
“Baru satu SPPG yang sudah MoU dengan kami, yaitu yang berada di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu. Selebihnya belum ada komunikasi resmi, apalagi kerja sama,” jelasnya.
Menurut Ikbal, kerja sama dengan DLH merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara terarah dan sesuai aturan. Tanpa koordinasi yang jelas, potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan sampah sembarangan semakin besar.
Ia menegaskan bahwa SPPG sebagai bagian dari layanan publik atau unit usaha wajib mengikuti ketentuan pengelolaan sampah, termasuk menjalin kemitraan dengan DLH agar proses penanganan berlangsung sistematis.
“Semua sampah harus dikelola dengan baik, tidak boleh dibuang sembarangan. Itu sebabnya kerja sama dengan DLH sangat diperlukan,” tegasnya.
DLH sendiri, lanjut Ikbal, telah membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh SPPG untuk berkonsultasi dan segera menindaklanjuti kerja sama. Namun hingga saat ini, sebagian besar masih sebatas wacana tanpa realisasi konkret.
Pihaknya pun mengimbau seluruh SPPG, terutama yang berada di kawasan perkotaan, agar segera mengambil langkah nyata dengan menjalin kerja sama resmi. Hal ini dinilai krusial demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di wilayah Dompu.
“Kalau semua SPPG sudah bekerja sama, pengelolaan sampah akan lebih tertib dan lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya. [RP. 01/83]

Komentar