Pemdes Kiwu Resmi Tetapkan APBDes 2026, Fokus pada Efektivitas dan Kesejahteraan Warga

 

Dompu, Mediaruangpublik.com — Pemerintah Desa Kiwu, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam sebuah forum musyawarah yang digelar pada Senin (27/4/2026).

Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan, sekaligus memenuhi amanat regulasi nasional yang mewajibkan setiap desa menyusun perencanaan anggaran sebagai landasan pelaksanaan program pembangunan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kiwu, perwakilan Kecamatan Kilo, aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tenaga pendamping desa, hingga tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Kiwu, Dedi Haryanto, dalam sambutannya menyoroti kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami keterbatasan akibat kebijakan efisiensi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat dalam membangun desa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap solid dan mendukung program-program prioritas yang telah disepakati bersama. 

Menurutnya, keterbatasan anggaran harus disikapi dengan pengelolaan yang lebih cermat agar tetap menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi bukan hanya terjadi di tingkat desa, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang juga diterapkan di berbagai level pemerintahan. 

Karena itu, pengelolaan anggaran desa dituntut untuk lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan disahkannya APBDes 2026 ini, Pemerintah Desa Kiwu berharap seluruh program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. [RP. 01/07]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.