Belanja Pegawai “Membengkak”, Pemda Dompu Angkat Bicara : Bukan Lalai, Tapi Terjepit Regulasi

 

Dompu, Mediaruangpublik.com – Beban belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Dompu hingga 2026 akhirnya diakui secara terbuka. Angkanya tinggi, tekanannya nyata. Namun, Pemerintah Daerah menegaskan, ini bukan soal kelalaian, melainkan konsekuensi kebijakan yang sulit dihindari.

Kepala DPPKAD Dompu, Muhammad Syahroni, menegaskan bahwa dominasi belanja pegawai memang menjadi persoalan serius. Tapi menurutnya, publik perlu melihat persoalan ini secara lebih utuh, bukan sekadar menyalahkan daerah.

“Faktanya memang tinggi, tapi tidak bisa langsung ditarik sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah,” tegasnya dalam diskusi, Minggu (19/4).

Syahroni mengungkapkan, jika dibandingkan dengan daerah lain di NTB berdasarkan data unaudited BPK tahun anggaran 2025 dalam masa transisi kebijakan fiskal nasional, hampir semua daerah kecuali KSB masih kesulitan menekan belanja pegawai di bawah ambang batas 30 persen.

Artinya, Dompu bukan satu-satunya yang “terjebak” dalam tekanan belanja rutin yang kian membengkak.

Lonjakan belanja ini, lanjutnya, dipicu oleh berbagai faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan daerah. Mulai dari penyesuaian gaji, tambahan TPP, hingga gelombang pengangkatan PPPK dan ASN baru.

“Semua itu adalah konsekuensi dari kebijakan nasional yang harus dijalankan daerah. APBD punya kewajiban membiayai belanja wajib sesuai aturan,” jelasnya.

Namun di balik itu, muncul pertanyaan publik, benarkah TPP ASN naik signifikan?

Syahroni meluruskan. Ia menyebut, persepsi kenaikan TPP sebenarnya tidak sepenuhnya tepat. Kenaikan yang terlihat lebih disebabkan oleh perubahan klasifikasi anggaran dalam kategori Pertimbangan Objektif Lainnya (POL), bukan peningkatan penghasilan merata ASN.

Komponen POL itu sendiri mencakup sejumlah pos besar, seperti, tunjangan Profesi Guru (TPG) PNSD sekitar Rp107 miliar, tambahan penghasilan (Tamsil) guru sekitar Rp159 juta dan tunjangan khusus dokter spesialis sekitar Rp4,6 miliar. 

“Ini sifatnya spesifik dan terarah, bukan untuk semua ASN. Di sinilah letak lonjakan itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, secara substansi tidak ada kenaikan signifikan pada TPP reguler ASN. Bahkan, besarannya relatif sama seperti tahun sebelumnya. Khusus TPG, meski disalurkan langsung ke rekening guru dan tidak melalui kas daerah, tetap tercatat sebagai bagian dari APBD secara akuntansi.

Di tengah tekanan tersebut, Pemda Dompu tidak tinggal diam. Sejumlah langkah strategis mulai disiapkan untuk menekan laju belanja pegawai menjelang 2027, batas akhir penyesuaian sesuai regulasi pusat.

Langkah itu meliputi pengendalian rekrutmen ASN, rasionalisasi TPP, hingga memangkas honorarium yang dinilai tidak prioritas. Selain itu, penataan ASN berbasis kebutuhan riil melalui analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) juga akan diperkuat.

Tak hanya itu, upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi dan perluasan basis pajak/retribusi juga menjadi bagian dari strategi bertahan.

“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi upaya bertahan di tengah tekanan fiskal,” tandasnya

Di sisi lain, Pemda Dompu juga akan mendorong advokasi ke pemerintah pusat, khususnya terkait batas maksimal belanja pegawai dan dukungan pembiayaan PPPK.

Dengan kondisi ini, publik kini dihadapkan pada realitas pahit. APBD bukan lagi sekadar alat pembangunan, tapi juga arena tarik-menarik antara kewajiban belanja dan keterbatasan fiskal. 

Dompu seperti banyak daerah lain, sedang berjalan di atas garis tipis antara kepatuhan regulasi dan kemampuan keuangan. [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.