Skandal ‘Tukar Kepala’ PPPK Dompu Meledak! Satu Nomor Dua Nama, Siapa Bermain?

 
Syarifuddin Alias Bimbim

Dompu, mediaruangpublik.com – Polemik dugaan kejanggalan administrasi dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu (PW) Tahun 2025 di Kabupaten Dompu kembali memanas. Setelah sebelumnya 158 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan harus menjalani verifikasi ulang, kini muncul temuan baru yang dinilai lebih serius.

Sorotan tajam datang dari Syarifuddin alias Bimbim. Ia bahkan mendesak Bupati Dompu, Bambang Firdaus, untuk melakukan perombakan total terhadap seluruh jajaran pegawai di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.

“Kami meminta Bupati Dompu untuk merombak total pegawai BKD dan PSDM tanpa terkecuali,” tegas Bimbim saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (14/04/2026). 

Bimbim mengungkap, selain persoalan ketidaksinkronan antara jumlah alokasi dan jumlah peserta yang dilantik, kini ditemukan dugaan kejanggalan lain yang lebih mencurigakan. Ia menyebut adanya penggunaan satu nomor peserta PPPK Paruh Waktu oleh dua nama berbeda.

Dalam penelusurannya, nomor peserta PW yang tercantum dalam pengumuman resmi Nomor: 800/768/BKD&PSDM/2025 atas nama ANWAR, justru berubah menjadi milik ANTONIUS JADUT dalam dokumen berbeda, yakni Surat Pemberitahuan Nomor: 800/24/BKD&PSDM/2026 terkait penandatanganan kontrak kerja tertanggal 21 Januari 2026.

Lebih mencengangkan lagi, kedua nama tersebut diketahui berasal dari unit kerja yang sama. Berdasarkan informasi dari rekan kerja mereka, terdapat empat pegawai di unit tersebut yang dinyatakan lulus PW, namun tidak ada nama ANWAR dalam daftar akhir, melainkan nama lain, termasuk ANTONIUS JADUT.

“Ini yang jadi pertanyaan besar, apakah ini skema ‘tukar kepala’ dalam seleksi PW?” sindir Bimbim.

Ia juga menolak jika kesalahan tersebut dialihkan pada sistem atau teknologi. “Jangan salahkan program komputer. Justru yang patut dicurigai adalah tangan-tangan nakal yang bermain di balik data,” cetusnya tajam.

Tidak berhenti di situ, Bimbim mengaku telah mengantongi banyak temuan serupa. Ia menyebut kasus ini baru satu dari sekitar 100 sampel dugaan kejanggalan yang ditemukan melalui audit dan identifikasi mandiri berdasarkan data resmi yang dirilis BKD dan PSDM Dompu.

Sebagai langkah lanjutan, ia memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dalam waktu dekat.

“Insyaallah, saya akan laporkan ini secara resmi. Siapa pun yang terlibat, biarlah hukum yang menentukan,” tandasnya.

Kasus ini dipastikan akan menjadi ujian serius bagi transparansi dan akuntabilitas rekrutmen PPPK di Kabupaten Dompu. Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menjawab berbagai dugaan yang terus bermunculan. [*/01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.