Dompu Terancam Gagal Target PAD, "Pajak Mandek, Retribusi Lumpuh"
Dompu, Mediaruangpublik.com – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Dompu pada April 2026 menunjukkan sinyal bahaya. Alih-alih tumbuh, pemasukan justru tersendat dan jauh dari target. Dua sektor utama, pajak dan retribusi mengalami penurunan tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data yang dihimpun menyebutkan, hingga pertengahan April, realisasi pajak baru menyentuh Rp1,33 miliar atau hanya 2,56 persen dari target ambisius Rp51,75 miliar. Angka ini merosot drastis jika dibandingkan April 2025, di mana penerimaan pajak sudah mencapai Rp5,70 miliar atau 17,03 persen dari target.
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor retribusi. Tahun ini, realisasi baru Rp220 juta atau 3,56 persen dari target Rp6,12 miliar. Padahal tahun lalu, sektor ini mampu menyumbang Rp2,57 miliar atau 48,82 persen dari target yang ditetapkan.
Anjloknya capaian ini memicu tanda tanya besar. Sejumlah kalangan mulai menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum optimal dalam menggenjot penerimaan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Dompu, Farid Anshari, mengakui adanya hambatan serius. Ia menyebut hingga kini pihaknya belum mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sehingga wajib pajak belum dapat melakukan pembayaran.
“SPPT PBB belum dicetak, jadi otomatis belum ada pembayaran dari wajib pajak,” ujarnya.
Farid menjelaskan, keterlambatan tersebut dipicu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta peninjauan ulang terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Proses ini, kata dia, tidak sederhana dan memerlukan verifikasi lapangan yang menyita waktu.
“Penentuan NJOP itu kompleks. Setiap desa punya karakteristik berbeda, harus survei, wawancara, dan analisis. Tahun lalu saja butuh waktu berbulan-bulan,” jelasnya.
Di sisi lain, beban jabatan ganda yang diembannya sebagai Kepala DPMPTSP sekaligus Plt Kepala Dispenda serta kebijakan efisiensi anggaran disebut turut memperlambat kinerja. Minimnya dukungan anggaran membuat aktivitas lapangan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
“Efisiensi anggaran sangat terasa. Banyak kegiatan tidak berjalan optimal karena keterbatasan biaya, termasuk untuk turun ke lapangan,” ungkapnya.
Ia bahkan menyoroti anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang hanya sekitar Rp4 juta sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut dinilai tidak realistis untuk mendukung kegiatan intensif di lapangan.
“Dengan anggaran seperti itu, bagaimana bisa maksimal?” keluhnya.
Lambannya laju PAD ini menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Dompu. Jika tidak segera diatasi, target pendapatan tahun 2026 berpotensi meleset jauh, sekaligus berdampak pada kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. [Tim]

Komentar