Disnakertrans Dompu Bantah Isu Suap, PT SMU Dituding Mainkan Opini

Dompu, Mediaruangpublik.com – Isu dugaan aliran komisi sebesar Rp1 juta per orang dari PT Sukses Mandiri Utama (SMU) cabang Bima ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu memantik polemik. Namun, pihak Disnakertrans menegaskan tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.

Kepala Disnakertrans Dompu, Abdul Syahid, SH, secara tegas membantah adanya praktik penerimaan uang dalam proses penanganan kasus yang melibatkan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Ia menyebut, peran instansinya semata-mata sebagai mediator dalam upaya penyelesaian persoalan yang muncul.

“Tidak ada aliran dana seperti yang dituduhkan. Itu murni fitnah yang berpotensi merusak kredibilitas lembaga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Syahid bahkan menantang pihak yang melontarkan tuduhan untuk menghadirkan bukti konkret. Menurutnya, tudingan tanpa dasar hanya akan memperkeruh situasi dan menyesatkan publik.

“Kami terbuka jika ada bukti. Tapi jangan membangun opini tanpa fakta,” tegasnya.

Disnakertrans juga menilai narasi yang berkembang diduga sengaja dibentuk untuk menciptakan persepsi negatif terhadap institusi Pemerintah. Pihaknya menolak keras segala bentuk framing yang dinilai tidak objektif.

Di sisi lain, Ketua Umum Bappeka NTB, Tasrif, SH, melihat tudingan tersebut sebagai upaya pengalihan isu dari persoalan utama yang justru diduga melibatkan pihak perusahaan. 

Ia mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan mengusut kasus ini secara transparan.

“Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Tasrif.

Ia juga memastikan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke aparat berwenang, termasuk Polda NTB dan Polres Kota Bima.

“Ini bukan sekadar opini. Jika ada pencemaran nama baik, harus ada konsekuensi hukum,” pungkasnya. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.