Anggaran Listrik Setda Dompu Rp3 Miliar Dipertanyakan, Selisih Ratusan Juta Picu Kecurigaan

 

Dompu, Mediaruangpublik.com – Anggaran pembayaran listrik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dompu tahun 2026 sebesar Rp3 miliar kini menjadi sorotan tajam. Nilai tersebut dinilai janggal, karena tidak sebanding dengan realisasi tagihan listrik yang dibayarkan setiap bulan.

Data yang dihimpun menunjukkan, rata-rata tagihan listrik Setda Dompu hanya berada di kisaran Rp231 juta per bulan. Jika diakumulasikan selama satu tahun, totalnya sekitar Rp2,7 miliar menyisakan selisih ratusan juta rupiah dari angka yang telah dianggarkan.

Fakta ini diperkuat oleh pernyataan Manajer ULP Dompu, Ririn Bhardiansyah. Ia mengakui bahwa total pembayaran listrik Setda dalam setahun memang tidak mencapai Rp3 miliar.

“Kalau Rp231 juta per bulan dikalikan 12 bulan, memang tidak sampai Rp3 miliar per tahun,” ungkapnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Namun, ketika didesak mengenai dasar penetapan anggaran yang terkesan lebih tinggi dari kebutuhan riil, Ririn memilih irit bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan fungsi penagihan sesuai dengan pemakaian listrik pelanggan.

“Kami hanya menagih sesuai beban listrik yang digunakan,” tegasnya.

Di balik itu, persoalan lain turut mencuat, yakni sistem perhitungan beban listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Setidaknya terdapat sekitar 98 titik yang masuk dalam skema ini, mencakup lampu jalan, traffic light, lampu taman, hingga fasilitas publik seperti pelabuhan dan area pemakaman.

Menariknya, sebagian besar titik PJU tersebut tidak menggunakan meteran listrik. Tagihan justru dihitung berdasarkan estimasi daya terpasang yang telah disepakati sebelumnya. 

Skema ini dinilai rawan menimbulkan ketidakakuratan, bahkan membuka celah pembengkakan anggaran jika tidak diawasi secara ketat.

Pertanyaan pun mengemuka, sejauh mana validasi terhadap titik-titik PJU tersebut dilakukan? Apakah seluruh titik benar-benar aktif dan sesuai dengan beban yang ditagihkan?

Menanggapi hal itu, Ririn mempersilakan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan bersama jika terdapat keraguan.

“Pemerintah itu pelanggan. Kalau merasa ada yang tidak sesuai, silakan ajukan pengecekan bersama,” ujarnya.

Ia juga berjanji akan menyerahkan data serta regulasi yang menjadi dasar penghitungan beban listrik tanpa meteran. Namun hingga berita ini diterbitkan, dokumen tersebut belum juga disampaikan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akurasi dalam penyusunan anggaran. Selisih ratusan juta rupiah bukan angka kecil, dan publik berhak mengetahui ke mana arah perhitungannya. 

Jika tidak segera dijelaskan, bukan tidak mungkin polemik ini akan berkembang menjadi isu yang lebih serius. [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.