Aroma Busuk BKD Dompu Kian Pekat : 11 Nama Tak Masuk Data, Tapi Lolos Seleksi

Dompu, Mediaruangpublik.com – Bau busuk dugaan permainan kotor di tubuh Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu, kian menyengat.

Isu ini tak lagi sekadar bisik-bisik, tapi sudah menjelma menjadi skandal terbuka yang mempertanyakan, masih adakah integritas di institusi ini. 

Syarifuddin alias Bimbim angkat suara keras. Ia menuding adanya praktik “pilih kasih” yang mencolok. BKD disebut begitu sigap “menghabisi” satu orang berinisial PW yang dianggap bermasalah. 

Namun anehnya, mendadak melempem saat berhadapan dengan 11 nama yang justru diduga kuat cacat administrasi.

“Ini bukan sekadar janggal, ini keterlaluan. Yang jelas dilaporkan malah disentuh pun tidak,” semprot Bimbim, Rabu (22/4/2026).

Fakta yang terkuak pun tak main-main. Berdasarkan SPTJM final pendataan tenaga non ASN tertanggal 28 Oktober 2022, hanya 7.113 orang yang sah masuk database BKN—terdiri dari 672 THK II dan 6.441 non ASN. Itu seharusnya menjadi “kitab suci” data kepegawaian.

Namun, publik dikejutkan dengan kemunculan 11 nama yang tidak tercantum dalam dokumen resmi tersebut, tapi justru lolos seleksi PPPK Tahap 1 dengan kode R2/L, kode yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi eks THK II yang sah dalam database BKN.

Pertanyaannya, dari mana 11 nama ini muncul? Siapa yang “menyulap” mereka hingga bisa menembus sistem. 

Aturan jelas-jelas menyebutkan, dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, eks THK II wajib terdaftar di database BKN dan aktif bekerja. Jika syarat ini dilanggar, maka kelulusan tersebut patut diduga sebagai hasil rekayasa administratif.

Lebih mengkhawatirkan, 11 nama ini bukan tersembunyi di pinggiran, tapi tersebar di sejumlah instansi penting, seperti Sekretariat DPRD, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Sekretariat Daerah, BPBD, hingga sektor Pendidikan di Manggelewa. Ini bukan kebetulan, tapi ini pola.

Laporan dugaan kejahatan administrasi pun sudah resmi masuk ke Kejari Dompu dan Kejati NTB. Nama-nama yang diduga terlibat bukan orang sembarangan: mulai dari PPK yang menerbitkan SK pengangkatan Juni 2025, hingga dua oknum pejabat dan satu admin BKD.

Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran. Tapi ini adalah pengkhianatan terhadap sistem, hukum dan ribuan tenaga honorer yang berjuang secara jujur.

Ironisnya, saat publik menuntut jawaban, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu Asrarudin, justru menghilang tak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi. 

Sikap bungkam ini semakin mempertebal kecurigaan dan apa yang sedang disembunyikan?

Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Publik menunggu, apakah kasus ini akan dibongkar sampai ke akar, atau kembali menguap seperti skandal-skandal sebelumnya. 

Satu hal yang pasti, jika praktik “orang dalam” dan manipulasi data dibiarkan, maka keadilan dalam rekrutmen ASN hanyalah ilusi. Dan BKD, yang seharusnya menjadi benteng integritas, justru berpotensi menjadi sarang permainan kotor. [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.