Data Amburadul, 158 Peserta PPPK Bermasalah "Dilantik"

 
Syarif Alias Bimbim

Dompu, Mediaruangpublik.com - Proses hukum dugaan pelanggaran administrasi dan indikasi manipulasi data dalam seleksi PPPK Tahap I Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2024 hingga kini tak kunjung tuntas. 

Di tengah kabut ketidakjelasan itu, gelombang kecurigaan publik justru semakin membesar.

Pelapor, Syarif alias Bimbim, kembali buka suara. Ia membongkar adanya kejanggalan serius dalam rekrutmen PPPK Paruh Waktu yang dinilai sarat masalah dan jauh dari prinsip transparansi.

Menurut Bimbim, terdapat dugaan kekacauan data mulai dari penetapan alokasi, proses verifikasi dan validasi (verval), hingga tahap pelantikan PPPK periode 2024–2026. Data resmi yang dirilis pemerintah justru memunculkan selisih angka yang sulit dijelaskan secara logika.

Berdasarkan Pengumuman Nomor : 800/768/BKD&PSDM/2025, alokasi PPPK Paruh Waktu ditetapkan sebanyak 5.573 orang. Namun, setelah dilakukan verval ulang, melalui Pengumuman Nomor: 800/86/BKD&PSDM/2026 tertanggal 8 Januari 2026, tercatat 158 peserta dinyatakan bermasalah.

Masalahnya, pada tahap pelantikan yang tertuang dalam Surat Nomor : 800/24/BKD&PSDM/2026 tertanggal 21 Januari 2026, jumlah PPPK yang dilantik justru mencapai 5.546 orang.

Secara hitungan sederhana, jika 158 peserta bermasalah dikeluarkan dari total 5.573, seharusnya hanya tersisa 5.415 orang. Namun fakta di lapangan berkata lain, jumlah yang dilantik justru hampir mendekati angka awal, hanya selisih 27 orang.

Angka-angka ini memicu pertanyaan besar, kemana 158 peserta yang sebelumnya dinyatakan bermasalah?

“Ini yang jadi tanda tanya publik. Apakah mereka diam-diam dimasukkan kembali atau ada skenario lain yang tidak diungkap?” tegas Bimbim saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).

Ia menyebut, ketidaksinkronan data ini bukan sekadar kesalahan administratif biasa, melainkan berpotensi mengarah pada praktik yang merusak integritas sistem rekrutmen aparatur negara.

Menurutnya, ada dua kemungkinan yang harus segera dijelaskan secara terbuka oleh BKD dan PSDM Dompu, apakah 158 peserta tersebut kembali diakomodir dalam pelantikan atau ada mekanisme “khusus” yang sengaja yang disembunyikan dari publik.

“Kalau tidak dijelaskan, ini bisa memicu krisis kepercayaan. Ini menyangkut hak orang banyak dan kredibilitas pemerintah,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKD dan PSDM Kabupaten Dompu masih bungkam. Tak ada penjelasan resmi terkait misteri selisih data maupun nasib 158 peserta yang sempat dinyatakan bermasalah.

Publik kini menunggu, ini sekadar kekacauan administrasi, atau ada permainan besar di balik rekrutmen PPPK Dompu? [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.