Darurat Transparansi! Oknum Pejabat Dikpora Dompu Diduga Bungkam Akses Pers
Dompu, mediaruangpublik.com – Isu pembatasan komunikasi antara pihak sekolah dan wartawan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu mendadak menggegerkan publik.
Pasalnya, dugaan adanya “kebijakan tak tertulis” dari oknum pejabat Dinas ini memantik kecurigaan sekaligus kekhawatiran akan terhambatnya arus informasi publik.
Sejumlah Jurnalis mengaku resah setelah muncul kabar bahwa Kepala Sekolah dan Guru diminta tidak memberikan keterangan langsung kepada media. Semua informasi disebut-sebut harus melalui satu pintu di tingkat Dinas.
Seorang narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya arahan tersebut. Ia menyebut pihak Sekolah berada dalam posisi sulit.
“Kami diarahkan agar setiap wartawan yang datang harus dilimpahkan ke Dinas. Kepala Sekolah dan Guru tidak diperkenankan memberikan pernyataan langsung,” ujarnya.
Situasi ini, lanjutnya, menimbulkan kebingungan di lapangan. Di satu sisi, Sekolah kerap menjadi sumber informasi bagi publik. Namun di sisi lain, ada tekanan untuk membatasi interaksi dengan media.
“Setiap hari wartawan datang mencari informasi. Kalau kami menolak, kami khawatir dianggap tidak transparan. Tapi kalau melayani, kami takut melanggar arahan,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak hubungan kemitraan yang selama ini terjalin antara dunia pendidikan dan insan pers. Padahal, media selama ini menjadi jembatan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin hubungan baik dengan wartawan terganggu. Mereka justru membantu kami menyampaikan informasi ke publik,” tambahnya.
Di tengah polemik yang berkembang, pihak Dikpora akhirnya angkat bicara. Sekretaris Dikpora Dompu, Muhamad Iksan, S.Ag, didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Nunung Farida, ST, secara tegas membantah adanya pembatasan tersebut.
Menurut Iksan, tidak pernah ada kebijakan untuk membungkam komunikasi antara sekolah dan wartawan. Ia justru mengapresiasi peran media dalam mendorong kemajuan dunia pendidikan.
“Tidak benar jika kami membatasi hubungan dengan wartawan. Kami justru bangga jika sekolah bisa bekerja sama dengan media. Tanpa wartawan, perkembangan pendidikan juga tidak akan maksimal,” tegasnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, maksud dari arahan yang beredar kemungkinan disalahpahami. Pihak Dinas, kata dia, hanya ingin memastikan setiap persoalan atau konflik dapat diselesaikan secara terkoordinasi melalui Dinas.
“Yang kami maksud adalah jika ada persoalan, bisa diselesaikan melalui Dinas agar tidak terjadi kesalahpahaman. Bukan untuk membatasi komunikasi,” jelasnya. [RP. 01]

Komentar