DLH Dompu Warning Keras! Limbah MBG Disorot, Tanpa MOU Terancam Picu Masalah Lingkungan

 

Dompu, Mediaruangpublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu mulai angkat suara terkait carut-marut pengelolaan limbah dari sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/MBG). 

Dugaan pengelolaan yang belum sesuai standar mencuat, terutama karena belum adanya kerja sama resmi dengan pemerintah daerah melalui nota kesepahaman (MOU), Senin (20/4/2026).

Melalui pernyataan yang disampaikan Moh. Syaukani, ST, DLH menegaskan bahwa persoalan limbah bukan hal sepele. Volume sampah dari aktivitas MBG/SPPG disebut jauh melampaui kategori sampah rumah tangga biasa, sehingga tidak bisa ditangani dengan cara konvensional.

“Ini bukan sampah biasa. Volumenya besar dan butuh sistem penanganan yang jelas. Karena itu, kami dorong adanya MOU resmi. Mereka juga tidak punya armada sendiri,” tegasnya.

DLH menawarkan skema kerja sama melalui MOU sebagai solusi konkret. Dalam mekanisme ini, seluruh aspek mulai dari pengangkutan hingga kewajiban retribusi akan diatur secara tegas untuk menjamin pengelolaan limbah berjalan sesuai standar lingkungan.

Di sisi lain, DLH mencatat langkah positif dari sebagian SPPG yang mulai bermitra dengan Bank Sampah Induk. Sekitar empat unit telah melakukan pemilahan sampah, khususnya plastik, sebelum diangkut. Langkah ini dinilai membantu, meski belum menyentuh keseluruhan persoalan.

“Sudah ada yang mulai memilah sampah, ini bagus. Tapi belum cukup kalau tidak diiringi sistem yang terintegrasi,” ujarnya.

Ironisnya, DLH mengaku selama ini hanya dilibatkan secara terbatas. Peran mereka lebih banyak pada aspek administratif seperti perizinan higienis, tanpa dilibatkan dalam pengawasan teknis sejak awal pembangunan fasilitas MBG/SPPG.

“Kami sering kali hanya diundang saat peresmian. Padahal, sejak awal pembangunan seharusnya DLH dilibatkan agar sistem pengelolaan limbahnya benar sejak awal,” ungkapnya.

DLH pun memberi sinyal tegas: ke depan, seluruh SPPG wajib menjalin kerja sama resmi. Tanpa itu, potensi pembuangan limbah sembarangan akan semakin terbuka lebar dan berisiko merusak lingkungan.

“Jangan sampai limbah dibuang seenaknya hanya karena tidak ada sistem. Ini bisa jadi bom waktu lingkungan,” tandasnya.

Masalah lain yang ikut disorot adalah penumpukan sampah yang kerap terjadi setiap hari Senin akibat terbatasnya jadwal pengangkutan. DLH menilai, tanpa penataan sistem melalui MOU, persoalan ini akan terus berulang.

Dengan kondisi yang ada, DLH berharap langkah penertiban melalui kerja sama resmi bisa menjadi solusi jangka panjang bukan sekadar reaksi sesaat atas masalah yang terus berulang. [RP. 01]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.