Skylift Rp1,1 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up Mengemuka di Dishub Dompu

 

Dompu, Mediaruangpublik.com – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari proses pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. Kali ini, sorotan tertuju pada pembelian satu unit mobil skylift oleh Dinas Perhubungan (Dishub) tahun anggaran 2025 yang diduga sarat penggelembungan anggaran.

Indikasi tersebut mencuat setelah dilakukan penelusuran terhadap dokumen resmi pengadaan serta perbandingan harga yang tercantum dalam katalog elektronik pemerintah. 

Dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), proyek pembelian mobil crane (skylift) itu dianggarkan mencapai Rp1,1 miliar melalui skema e-purchasing.

Namun, hasil investigasi awak media menemukan adanya selisih harga yang cukup signifikan. Kendaraan jenis pickup 4 silinder bermerek Isuzu tersebut diketahui dipasok oleh CV Simaja Grage Cemerlang yang beralamat di Cirebon, sebagaimana terlihat dari penandaan pada unit kendaraan.

Yang menjadi tanda tanya, berdasarkan data katalog elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), produk dengan spesifikasi serupa dibanderol di kisaran Rp1 miliar. Artinya, terdapat potensi selisih anggaran sekitar Rp100 juta yang belum memiliki penjelasan terang.

Perbedaan angka ini memantik kecurigaan publik. Apakah selisih tersebut disebabkan oleh tambahan spesifikasi tertentu, biaya distribusi, atau justru menjadi celah pembengkakan anggaran yang luput dari pengawasan?

Padahal, sistem e-purchasing melalui e-katalog dirancang sebagai instrumen untuk menjamin transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Setiap transaksi seharusnya mengacu pada harga yang telah tervalidasi dalam sistem, guna menutup ruang penyimpangan.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Dompu, H. Fakhrurrozi, belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kantornya pada Kamis (16/04/2026), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ketika dihubungi melalui WhatsApp, ia menyampaikan tengah memiliki agenda di luar.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media ini masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi resmi. Publik kini menanti jawaban, apakah ini sekadar selisih teknis, atau sinyal kuat adanya praktik yang mencederai prinsip transparansi anggaran. [Tim]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.