Balai Nikah KUA Pekat Disulap Jadi “Ruang Data” : Kemenag Dompu Genjot Akurasi MyASN
Laptop terbuka di atas meja akad, berkas kepegawaian tersusun rapi, sementara materi MyASN menggantikan nuansa seremoni pernikahan.
Selama sehari penuh, balai nikah itu menjelma menjadi “posko taktis” pemutakhiran data ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengawas pembina Drs. H. Hairuddin, Kepala KUA Pekat Mohamad Hasbi Assidik, S.H.I., serta para pegawai dan guru PNS yang bertugas di madrasah swasta. Kehadiran mereka menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian penting dari penguatan sistem kepegawaian.
Dipandu oleh tim kepegawaian di bawah koordinasi Kepala Analisis Kepegawaian Dra. Siti Aisyah, suasana diskusi berlangsung dinamis. Peserta terlihat serius mencermati data masing-masing—sesekali mengangguk, namun tak jarang pula kebingungan saat menemukan ketidaksesuaian antara data sistem dan dokumen pribadi.
Dalam pemaparan awal, Sirajuddin, S.Sos., menegaskan bahwa MyASN kini menjadi kunci utama dalam menentukan arah karier ASN. Ia mengingatkan bahwa kesalahan data bukan persoalan sepele.
“Data yang tidak akurat bisa berdampak langsung pada kenaikan pangkat, mutasi, hingga pengakuan kompetensi. Ini bukan hal yang bisa diabaikan,” tegasnya.
Pernyataan itu langsung mengubah cara pandang peserta. Kegiatan yang semula dianggap sekadar penginputan data, kini dipahami sebagai proses krusial yang menentukan masa depan karier.
Sesi berikutnya difokuskan pada aspek teknis, mulai dari sinkronisasi MyASN dengan Simpeg, pembaruan riwayat jabatan, hingga kelengkapan dokumen digital seperti SK, ijazah, sertifikat, dan riwayat pendidikan serta pelatihan.
Yang menarik, tim kepegawaian tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga membuka layanan pendampingan langsung. Berbagai kendala langsung ditangani di tempat—mulai dari masalah login, kesalahan penulisan gelar, hingga kekeliruan kode jabatan. Peserta dipandu hingga tuntas, memastikan setiap persoalan benar-benar selesai, bukan sekadar dicatat.
Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah validitas piagam penghargaan. Dra. Siti Aisyah menekankan bahwa setiap penghargaan harus didukung bukti kompetensi yang relevan agar dapat diakui sistem.
“Tanpa dukungan dokumen kompetensi, piagam tidak akan memiliki nilai dalam sistem. Ini penting untuk menjaga objektivitas penilaian ASN,” jelasnya.
Penjelasan ini menjadi perhatian khusus, terutama bagi guru madrasah swasta yang selama ini menganggap piagam sebagai nilai tambah semata. Diskusi pun berkembang, membahas jenis dokumen yang sah hingga cara melengkapi bukti kompetensi yang belum terdokumentasi.
Hingga kegiatan berakhir, suasana balai nikah tetap hidup dengan diskusi teknis dan praktik langsung. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga memperbaiki, mengunggah, dan memvalidasi data mereka secara real time.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta berkomitmen menuntaskan pemutakhiran data MyASN paling lambat 17 April 2026, sekaligus mereplikasi langkah serupa di unit kerja masing-masing.
Langkah sederhana di Kecamatan Pekat ini mencerminkan target besar Kemenag Dompu: membangun sistem data kepegawaian yang akurat, menjamin hak ASN, serta memastikan jenjang karier berjalan transparan dan adil.
Dari ruang yang biasanya menjadi saksi janji suci pernikahan, kini lahir komitmen baru yakni janji para ASN untuk menjaga data yang valid, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan. [[US/YDM]

Komentar